
BRMP Banten Dukung Kemandirian Warga Binaan Lapas Melalui Kerjasama Sektor Pertanian
Serang, 16 Juli 2025 - BRMP Banten melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang untuk pelatihan di sektor pertanian khususnya pembuatan dan pemanfaatan green house. Penandatanganan dilakukan oleh Dr. Suharyanto, S.P., M.P. Kepala BRMP Banten bersama Gumilar Budirahayu, A.Md.Ip., S.H., M.M. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bertempat di Lapas Kelas IIA Serang.
Hadir menyaksikan penandatanganan PKS adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Gunawan Sutrisnadi, Bc.I.P., S.Sos., M.M., Ketua Tim Kerja Layanan Kerjasama dan Modernisasi Pertanian (LKDMP), ST Rukmini, S.P., M.Si. bersama Tim Kerja LKDMP BRMP Banten, Kepala Disnakertrans Kota Serang, pegawai Lapas, dan seluruh peserta pelatihan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang.
Selain dengan BRMP Banten, pihak Lapas juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak LPK Ghea untuk pelatihan pembuatan roti.
Dalam sambutannya, Dr. Suharyanto menyampaikan dukungan penuh atas program binaan yang diinisiasi Lapas Kelas IIA Serang. BRMP Banten akan memberikan edukasi pembuatan dan pemanfaatan green house secara maksimal, mulai dari penyiapan, penanaman, hingga panen. Kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh warga binaan sebagai wadah konsultasi sehingga menghasilkan sesuatu yang produktif. Adanya pelatihan ini, diharapkan warga binaan dapat hidup di lingkungan yang lebih positif kelak sehingga kegiatan ini secara nyata memberi manfaat.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Gunawan Sutrisnadi, Bc.I.P., S.Sos., M.M., dalam sambutannya berterima kasih kepada BRMP Banten dan LPK Ghea atas dukungan yang diberikan dalam melaksanakan salah satu program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan. Kegiatan ini dapat dioptimalkan sebagai bekal bagi warga binaan setelah mereka bebas dari Lapas.
Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Lapas Kelas IIA Serang, BRMP Banten, dan LPK Ghea mampu bersinergi dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan warga binaan pemasyarakatan.